Bimtek Peran dan Fungsi DPRD Dalam Upaya Perbaikan Pelayanan
Penguatan Peran dan Fungsi DPRD Dalam Upaya Perbaikan Pelayanan Publik
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD dan Kepala Daerah mempunyai kedudukan yang setara dan bersifat kemitraan. Dalam kedudukan kerja yang setara tersebut tidak hanya terkandung makna kesetaraan dalam hal otoritas tetapi juga semestinya setara dalam hal tanggungjawab dan kapasitas dalam memastikan proses pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik.
Namun demikian, selama ini DPRD dalam menjalankan fungsinya, dirasa belum mampu memberikan solusi yang efektif untuk menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang dihadapi masyarakat. Berbagai harapan konstituen terhadap para wakil rakyat belum dapat terpenuhi, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan semakin menurun. Ketidakpuasan tersebut lebih disebabkan oleh karena DPRD yang belum efektif dalam bekerja, belum representatif dalam kebijakan dan kinerja yang belum dapat dikatakan akuntabel.
Materi Bahasan :
- Standar layanan untuk pelayanan public dalam berbagai bidang sektor.
- Integrasi SPM dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
- Peran dan Fungsi DPRD Dalam peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Standar
- Fungsi legislasi, budgeting, controlling DPRD dalam mendorong pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
- Peran pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan dan pelaporan perangkat daerah berbasis SPM.
JADWAL PELAKSANAAN BIMTEK NASIONAL :
HARI / TANGGAL | TEMPAT PELAKSANAAN |
Senin – Kamis, 03 - 06 Februari 2020 | Hotel Sparks Life, Jl. Raya Mangga Besar No.42, JAKARTA |
Senin – Kamis, 10 - 13 Februari 2020 | Hotel Malioboro, Jl. Malioboro No.52-58 JOGJAKARTA |
Senin – Kamis, 17 - 20 Februari 2020 | Hotel Fave MEX, Jl. Pregolan No. 1 – 5 SURABAYA |
Senin – Kamis, 24 – 27 Februari 2020 | Hotel J4, Jl. Raya Legian No.74, BALI |
- | - |
HARI / TANGGAL | TEMPAT PELAKSANAAN |
Senin – Kamis, 02 – 05 Maret 2020 | Hotel Promenade, Jl. Cihampelas No. 119, BANDUNG |
Senin – Kamis, 09 – 12 Maret 2020 | Hotel Grage Ramayana, Jl. Sosrowijayan No. 33 YOGYAKARTA |
Senin – Kamis, 16 – 19 Maret 2020 | Hotel Losari Beach, jl Penghibur No.10, MAKASSAR |
Senin – Kamis, 23 – 26 Maret 2020 | Hotel Formosa, Jl. Komplek City Plaza No. A8, BATAM |
- | - |
HARI / TANGGAL | TEMPAT PELAKSANAAN |
Senin – Kamis, 06 – 09 April 2020 | Hotel Promenade, Jl. Cihampelas No. 119, BANDUNG |
Senin – Kamis, 13 – 16 April 2020 | Hotel Grage Ramayana, Jl. Sosrowijayan No. 33 YOGYAKARTA |
Senin – Kamis, 20 – 23 April 2020 | Hotel Fave MEX, Jl. Pregolan No. 1 – 5 SURABAYA |
Senin – Kamis, 27 – 30 April2020 | Hotel J4, Jl. Raya Legian No.74, BALI |
- | - |
HARI / TANGGAL | TEMPAT PELAKSANAAN |
Senin – Kamis, 04 – 07 Mei 2020 | Hotel Sparks Life, Jl. Raya Mangga Besar No.42, JAKARTA |
Senin – Kamis, 11 – 14 Mei 2020 | Hotel Grage Ramayana, Jl. Sosrowijayan No. 33 YOGYAKARTA |
Senin – Kamis, 18 – 21 Mei 2020 | Hotel Fave MEX, Jl. Pregolan No. 1 – 5 SURABAYA |
Libur | Libur |
Libur | Libur |
LOKASI KEGIATAN LAINNYA
Batam, Medan, Jakarta,Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Makassar, Manado, Bali, Lombok Dll.
FASILITAS PELATIHAN :
- Akomodasi Hotel 4 (empat) Hari 3 (tiga) Malam
- Hari Pertama Check-IN Hotel dan Registrasi
- Hari Kedua (2)dan Ketiga (3) Proses Kegiatan
- Hari Keempat (4) Check-Out
- Komsumsi Sarapan Pagi, Makan Siang dan Makan Malam
- Coffee Break
- Bahan Ajar Narasumber
- Kartu Tanda Peserta
- Sertifikat Pelatihan
- Tas Eksclusive
- Akomodasi Hotel 4 (empat) Hari 3 (tiga) Malam
KONTRIBUSI :
Biaya pelaksanaan pelatihan Rp. 4.500.000,-/peserta
INFORMASI PENDAFTARAN :
- Surat Undangan Bimtek, Sub Materi dan Jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami;
- Kegiatan diselenggarakan Selama 4 hari termasuk Check In – Check Out Hotel;
- Permintaan Calon Peserta (minimal 8 peserta lokasi jakarta, minimal 10 peserta lokasi luar jakarta)
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
KONTAK PERSON :
Telp / Fax | 02142885718 |
Hp | 082114554545 |
082114554545 | |
reg.infobimtek@gmail.com |
Untuk WhatsApp Klik Disi
Materi Lainnya
- Bimtek Nasional Peningkatan Kapasitas Serta Optimalisasi Tugas Fungsi Dan Wewanang DPRD
- Bimtek Nasional Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik UU Nomor 2 Tahun 2011 Permendagri Nomor 36/2018
- Bimtek Nasional Metode Penyusunan SOP Sekretariat DPRD Dalam Mendukung Kenerja Yang Yang Sistematis Dan Efektif
- Bimtek Nasional Penguatan Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Upaya Perbaikan Pelaayanan Publik
- Bimtek Nasional Peningkatan Tugas Pokok dan Fungsi Jajaran SETWAN Berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 Tentang Organsasi Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Bimtek Nasional Peningkatan kinerja Sekretariat DPRD Pada Bidang Kehumusan, Keprotokolan, Rasalah, Notulen dan Rapat Dalam Mendukung Agenda DPRD 2019
- Bimtek Nasional Pedoman dan Batasan Gratifikasi dan Perlindungan Hukum Bagi Pempinan dan Anggota DPRD
- Bimtek Nasional Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Kinerja DPRD
Bimtek Nasional Peningkatan Kapasitas Serta Optimalisasi Tugas Fungsi Dan Wewanang DPRD |
Bimtek Nasional Penguatan Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Upaya Perbaikan Pelaayanan Publik |